PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN KEPATUHAN FINANSIAL TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN KEPERCAYAAN INVESTOR SEBAGAI VARIABEL INTERVENING DI ERA PEMBENTUKAN PUSAT FINANSIAL INTERNASIONAL INDONESIA (PFII)
DOI:
https://doi.org/10.58413/jma.v5i1.594Keywords:
Good Corporate Governance, Kepatuhan finansial, Nilai Perusahaan, Kepercayaan investor, Dinamika regulasiAbstract
Good Corporate Governance (GCG) dan kepatuhan finansial merupakan elemen penting dalam memperkuat keberlanjutan perusahaan, meningkatkan nilai perusahaan, serta melindungi kepentingan investor. Namun, hubungan antara kedua variabel tersebut dalam konteks dinamika regulasi di Indonesia masih relatif terbatas, terutama setelah reformasi sektor keuangan yang ditandai dengan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh penerapan GCG dan kepatuhan finansial terhadap nilai perusahaan dan perlindungan investor, sekaligus menguji peran moderasi dinamika regulasi. Penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif-empiris dengan desain yuridis sosiologis yang mengintegrasikan analisis hukum dan analisis kuantitatif. Analisis empiris dilakukan terhadap 150 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019–2026 menggunakan teknik purposive sampling. Data sekunder diperoleh dari laporan tahunan, laporan keuangan, laporan keberlanjutan, dan Corporate Governance Perception Index (CGPI), sedangkan data primer diperoleh melalui wawancara dengan regulator, praktisi hukum, akademisi, dan pejabat kepatuhan perusahaan. GCG diukur menggunakan skor CGPI, proporsi komisaris independen, dan efektivitas komite audit; kepatuhan finansial diukur melalui kepatuhan perpajakan dan kualitas pelaporan keuangan; nilai perusahaan diproksikan dengan Tobin's Q; perlindungan investor diukur melalui kepemilikan institusional dan volume perdagangan; sedangkan dinamika regulasi diukur menggunakan variabel dummy perubahan regulasi. Analisis dilakukan menggunakan regresi data panel dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa GCG dan kepatuhan finansial berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan serta perlindungan investor. Dinamika regulasi terbukti memoderasi hubungan tersebut, sehingga pada masa transisi regulasi manfaat tata kelola cenderung menurun akibat biaya adaptasi dan kepatuhan. Penelitian ini mengidentifikasi konsep Regulatory–Governance Synergy Threshold, yang menegaskan pentingnya keseimbangan antara kualitas tata kelola dan stabilitas regulasi dalam meningkatkan nilai perusahaan serta memperkuat perlindungan investor









