STRATEGI MANAJEMEN RANTAI NILAI HALAL PADA SEKTOR NON PANGAN
DOI:
https://doi.org/10.58413/jma.v5i1.580Keywords:
rantai nilai halal, sektor non-pangan, industri halal, manajemen rantai pasok, ekonomi IslamAbstract
Rantai nilai halal telah menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi Islam, namun penelitian mengenai penerapannya di sektor non-pangan masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi manajemen rantai nilai halal pada sektor non-pangan yang mencakup kosmetik halal, farmasi halal, dan pariwisata ramah Muslim. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur, dengan data yang bersumber dari jurnal akademik, laporan pemerintah, dan publikasi industri. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sektor halal non-pangan memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan, dengan proyeksi pasar farmasi halal global mencapai US$149 miliar pada tahun 2028, di samping perkembangan pesat industri kosmetik halal dan pariwisata. Namun, tantangan seperti kurangnya integritas rantai pasok yang terjamin, terbatasnya standar halal internasional yang terintegrasi, serta belum optimalnya kolaborasi antar pemangku kepentingan masih menjadi hambatan utama. Penguatan transparansi di seluruh rantai pasok, penetapan standar halal yang diakui secara global, serta peningkatan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga keuangan merupakan strategi krusial untuk mengoptimalkan manajemen rantai nilai halal non-pangan sebagai pendorong posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi halal global.









