PERAN KEPEMIMPINAN KEWIRAUSAHAAN DAN BUDAYA PEMBELAJARAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA STARTUP BERBASIS METAVERSE DAN AI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.58413/jma.v5i1.596Keywords:
kepemimpinan kewirausahaan, budaya pembelajaran, kinerja startup, Metaverse, Artificial Intelligence, Grounded TheoryAbstract
Startup berbasis Metaverse dan Artificial Intelligence (AI) menjadi salah satu sektor teknologi yang berkembang sangat pesat di Indonesia. Namun, kinerja organisasi startup tersebut menunjukkan variasi yang tinggi dan masih belum dipahami secara komprehensif, terutama terkait peran kepemimpinan kewirausahaan dan budaya pembelajaran. Penelitian ini bertujuan mengembangkan teori substantif mengenai bagaimana kepemimpinan kewirausahaan dan budaya pembelajaran berkontribusi terhadap kinerja startup Metaverse dan AI di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan Grounded Theory Strauss dan Corbin dengan desain studi kasus ganda sehingga teori dibangun langsung dari data empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam semi-terstruktur terhadap 25 informan yang terdiri atas pendiri, Chief Technology Officer (CTO), manajer tim, dan karyawan kunci dari 12 startup di wilayah Jabodetabek, Bandung, dan Yogyakarta. Pengumpulan data juga dilakukan melalui observasi partisipatif dan analisis dokumen internal selama Januari hingga Juni 2026. Analisis data dilaksanakan melalui tahapan open coding, axial coding, dan selective coding. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan kewirausahaan diwujudkan dalam narasi visioner adaptif yang mampu menerjemahkan visi teknologi menjadi makna yang dipahami investor, talenta, dan pengguna di tengah ketidakpastian regulasi. Budaya pembelajaran diwujudkan melalui pembelajaran kolaboratif lintas-disiplin yang mengintegrasikan kompetensi teknis dengan pengetahuan kreatif dan sosial budaya sehingga menghasilkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Teori substantif yang dihasilkan menempatkan ketahanan ekosistem sebagai indikator utama kinerja startup. Temuan ini memperkaya literatur kewirausahaan teknologi serta memberikan implikasi praktis bagi pendiri startup, investor, dan pembuat kebijakan di Indonesia.









